GELORA.CO - Rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tindak lanjut penanganan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikritik Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, menyayangkan pihak-pihak yang dilibatkan dalam Satgas hanya PPATK, Ditjen Pajak, hingga Ditjen Bea Cukai. Menurutnya, pihak-pihak itu masih dalam pusaran transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Seharusnya, kata Benny yang merupakan legislator Partai Demokrat, Satgas diisi oleh pihak-pihak yang independen.
"Saya mendukung Satgas, tetapi kemudian hilang semangat saya ketika saya membaca anggota-anggotanya siapa, ya itu-itu juga," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
"Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan, itu ada di penegak hukum, itu juga kok mereka lagi jadi anggotanya, enggak masuk di akal saya itu," imbuh Benny menyesalkan.
Politikus Demokrat itu justru khawatir jika melihat komposisi Satgas yang akan dibentuk tersebut justru berpotensi menutup kasus transaksi janggal ratusan triliun di kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani itu.
"Jadi kalau sungguh-sungguh pemerintah bentuklah satgas independen, mengapa? Ya sumber masalahnya adalah anggota-anggota bapak itu, ketika bapak bentuk satgas lalu mereka lagi diajak oleh anggota ya saya enggak bisa lagi membangun optimisme," pungkasnya.
Sumber: rmol