GELORA.CO - Koalisi sipil mengkritik kebijakan rekayasa lalu lintas penutupan putaran balik (U-turn) di persimpangan Pasar Santa, Jakarta Selatan. Pasalnya, rekayasa tersebut turut menghapus jalur sepeda dan pejalan kaki.
Koalisi sipil tersebut terdiri dari Green Peace, Koalisi Pejalan Kaki, komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia, Road Safety Association, FDTJ (Forum Diskusi Transportasi Jakarta), dan KPBB (Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel).
"Penghancuran trotoar menjadi jalan raya, jelas langkah set back (mundur)," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4).
Jalan di sekitar Pasar Santa sebelumnya merupakan trotoar yang dibangun di era Gubernur Anies Baswedan. Namun, akibat kebijakan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, trotoar itu dihancurkan dan diganti jalan raya.
Aktivis Greenpeace Bondan Andrianu mengatakan penghancuran trotoar dan jalur sepeda ini melanggar hukum karena bertentangan dengan amanat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Penghilangan lajur sepeda dan fasilitas pejalan kaki di Jalan Santa ini bertentangan dengan amanat putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta," ujar Bondan.
Menurut Bondan seharusnya fasilitas non-motorized transport (NMT) diperluas dalam rangka merealisasikan peningkatan kualitas udara sebagaimana amanat putusan PN Jakarta Pusat.
Deliani Siregar dari Institute for Transportation and Development (ITDP) mengatakan penambahan jalan untuk kendaraan bermotor tidak pernah menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan. Menurutnya menambah jalan malah akan semakin mengundang kendaraan bermotor menggunakan jalan.
"Penambahan jalan malahan semakin mengundang kendaraan bermotor pribadi untuk menggunakan jalan dan bagian dari siklus ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di kota", kata Deliani.
Dalih mengendalikan kemacetan di kawasan Pasar Santa juga dianggap mengada-ada, mengingat di kawasan itu tersedia fasilitas BRT Trans Jakarta sebagai opsi agar terhindar dari kemacetan.
Koalisi menilai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan pribadi harus diabaikan mengingat sudah ada solusi berupa transportasi publik, jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki di kawasan tersebut. Menurut koalisi kemacetan adalah hukuman bagi mereka yang masih bertahan dengan kendaraan pribadi.
Koalisi mendesak fasilitas trotoar dan jalur sepeda itu dikembalikan. Mereka akan menempuh upaya hukum apabila keberadaan fasilitas pejalan kaki dan lajur sepeda tidak dikembalikan seperti sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menerima masukan dari koalisi. Menurut Syafrin Pemprov DKI akan tetap memperhatikan hak-hak para pejalan kaki dan para pesepeda di jalan raya.
"Pesepeda juga pejalan kaki tetap terakomodir secara baik. Oleh karena itu dari hasil peninjauan, untuk yang penyeberang nanti akan kita lakukan penataan," kata Syafrin.
"Sehingga prinsip yang sebelumnya pejalan kaki, pesepeda yang melintas di simpang ini juga tetap terfasilitasi," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penutupan U-turn di persimpangan Santa tersebut membuat kemacetan lebih terurai.
Menurut Heru berdasarkan laporan dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta jika biasanya kepadatan dari arah Jalan Wijaya I ke arah Jalan Kapten Tendean terjadi hingga pukul 09.00 WIB, kini setelah diberlakukan penutupan U-trun kepadatan hanya berlangsung hingga pukul 08.00 WIB.
Sumber: cnn