GELORA.CO - Kepala BNN Jabar, Brigjen Arief Ramdhani, memastikan Kepala BNN Tasikmalaya Kota, Kurniawan Hasyim, telah dibebastugaskan dari jabatannya imbas kasus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) pada PO Bus Budiman.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata dia melalui keterangannya pada Jumat (14/4).
Arief menambahkan Hasyim dibebastugaskan dari jabatannya guna memperlancar proses pemeriksaan. Hingga kini pun, proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap Hasyim oleh tim penyidik dari BNNP Jabar dan Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.
Lebih lanjut, Arief meminta kepada para petugas BNN di tingkat kabupaten dan kota tak menyalahgunakan wewenangnya dan fokus untuk memberi layanan maksimal bagi masyarakat. Dia juga menegaskan pihaknya tak segan untuk menindak bila ada petugas yang tak menaati aturan.
"Tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," ucap dia.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh BNN Kota Tasikmalaya kepada perusahaan PO Bus. Surat itu juga ditandatangani oleh Kepala BNN Tasikmalaya, Kurniawan Hasyim.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," demikian bunyi surat tersebut sebagaimana dilihat pada Rabu (12/4).
Iwan Minta Maaf
Iwan Kurniawan membenarkan adanya surat permintaan itu. "Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata Iwan saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (12/4).
Dia juga menjelaskan, tujuan awal dikeluarkannya surat tersebut hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya. Iwan meminta maaf atas kesalahan itu.
"Tujuannya untuk berikan tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," kata Iwan.
Sumber: kumparan