GELORA.CO - Kasus maling jam tangan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Sumut fraksi PDIP berinisial AST, berujung damai.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai di Polsek Medan Baru, pada Senin (3/4/2023) malam.
Menurut Novi pemilik jam tangan, ia telah mencabut laporan atas kasus pencurian tersebut di Polsek Medan Baru.
"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi kepada Tribun-medan, Senin (3/4/2023).
Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Dia juga menyampaikan, dirinya juga sempat bertemu dengan pelaku yang diduga merupakan anggota DPRD Sumut fraksi PDIP itu.
"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.
Lebih lanjut, dikatakannya ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.
"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ungkapnya.
Novi menyampaikan, sejauh ini dia belum mengetahui secara pasti mengapa pelaku mengambil jam kesayangan seharga Rp 3,5 juta itu.
"Kurang tau, karena dia tidak ada menjelaskan ke saya, ada etikat baik langsung mengembalikan jamnya kepada saya," bebernya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian itu, dimana pada saat itu pelaku datang ke tokonya untuk servis televisi.
Lalu, tiba-tiba pelaku mengambil jam tangannya yang diletakkan di atas meja.
"Bapak itu mau servis tv, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas, disangkanya jam dia rupanya jam aku," ujarnya.
Namun, saat disinggung apakah pelaku memang benar merupakan anggota DPRD Sumut. Novi mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu saya kurang tahu, diduga seperti itu tapi kita belum tahu pastinya. Dia cuma menyebut nama panggilan saja," kata Novi.
Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri sebuah jam tangan milik karyawan toko.
Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, awalnya pria yang mengenakan kemeja putih ini masuk ke dalam sebuah toko elektronik.
Setelah masuk ke dalam, pelaku tampak mundar - mandir di dalam toko dan sesekali terlihat berbincang dengan karyawan.
Kemudian, ia pun terlihat melihat - lihat handphone dan jam yang dipajang di dalam toko itu.
Lalu, lantaran tidak ada yang perhatian pria itu pun langsung mengantongi jam yang diambilnya dari atas meja.
Tak lama, tampak karyawan toko membawa sebuah televisi dari arah dalam keluar dan disusul oleh pelaku.
Kejadian itu terjadi salah satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) lalu.
Jam tangan milik pelaku yang dicuri itu merk Samsung galaxy watch 5 40 MM.
Sumber: tribunnews