GELORA.CO -AKBP Achiruddin Hasibuan alias AH, perwira menengah kepolisian mendapat sanksi setelah kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan kepada seorang mahasiswa viral.
AKBP AH kini mendapat sanksi penempatan khusus alias patsus oleh Polda Sumut. Sebagai seorang perwira menengah di kepolisian, AKBP AH ternyata memiliki koleksi kendaraan mewah.
Mengutip dari data LHKPN yang dilaporkan pada 24 Maret 2021, Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu memiliki harta hampir Rp500 juta.
Dari harta yang dimilikinya, AKBP AH memiliki mobil mewah jenis SUV Toyota Fortuner keluaran 2006 yang memiliki nilai sebesar Rp360 juta.
Selain itu, AKBP AH juga memiliki harta berupa rumah dengan nilai sebesar Rp46,33 juta dan kas lebih dari Rp51 juta.
Yang menarik, netizen mulai membongkar gaya hidup dari AKBP AH. Di laman sosial media, beredar foto saat AKBP AH tengah asyik membawa motor gede alias moge.
Sebelumnya, Aditya Hasibuan, anak dari AKBP AH menjadi pelaku penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dalam video yang beredar, Aditya dengan sadis menenang, memukul, menginjak korban meksi sudah tak berdaya. Beberapa kali di dalam tayangan video, Aditya berkali-kali menghantam kepala korban ke tanah.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, AKBP AH juga sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.
"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,"
Sumber: suara