GELORA.CO -Tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) saat mendekati hingga lebaran tiba menjadi hal lumrah di Indonesia.
Biasanya pembagian THR ini kerap diberikan kepada karyawan kantor dan perusahaan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya, juga sudah menjadi hak setiap karyawan untuk mendapatkan THR dari pimpinannya.
Namun THR sudah ini sudah berimbas kepada semua kalangan yang bukan hanya seorang pegawai kantoran. THR sudah menjadi sebagai ucapan terimakasih dan penghargaan kepada orang tercinta. Entah pemberian THR itu berupa uang, barang, dan sebagainya.
Dengan adanya pemberian THR ini, ada saja oknum yang justru memanfaatkan demi bisa mendapatkan THR. Padahal sejatinya THR ini diperuntukkan bagi orang yang memang punya hak, termasuk masyarakat golongan bawah.
Menyadur dari postingan akun instagram @bogor_update, telah viral oknum ketua RW diduga di Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengedarkan surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat dan pengusaha di lingkungannya, termasuk ke toko-toko kecil dan pedagang kaki lima.
Dari unggahan itu terlihat suratnya dicap dan ditandatangani ketua RW setempat, dengan mengatasnamakan logo pemerintah desa Citayam. Betapa kesalnya sang pengunggah surat edaran tersebut dan itu nampak dalam postingannya.
"Gue aja kerja kagak dapat THR, ini mah enak banget tinggal minta naro amplop doang. Yang namanya tunjangan hari raya itu untuk karyawan, baik pegawai negeri maupun swasta, itupun orang perusahaan/pengusaha ke atas, bukannya untuk RT dan RW setempat!!! Apalagi mintanya ke toko-toko kecil dan kaki 5," ditulis di foto surat dari postingan tersebut.
Tentu postingan ini mendapat komentar dari netizen, ada yang menganggap hal wajar selama yang ngasih itu ikhlas, dan ada pula anggap sebagai oknum yang tak pantas dilakukan sebagai seorang ketua RW.
"Ya wajar saja. Kalau bersifat ikhlas suka rela ngasihnya tanpa ada paksaan, toh mereka berjualannya di lingkungan RT/RW setempat.
Jangan mencari rezeki di wilayah orang udah dapet penghasilannya dibawa ke kampungnya. Kalo RT/RW memberikan jaminan keamanan dan kebersihan itu gak masalah. Harus saling memahami aja sih kalo menurut gue," tulis salah satu netizen di kolom komentar.
"Laporin Mendagri aja. Sekarang kan marak dapat gaji tuh bulanan," timpal yang lain.
Meski banyak yang menganggap hal wajar memberikan THR kepada ketua RW karena sebagai bentuk penghargaan telah menjamin kebersihan dan keamanan, tetapi jelas gak pantas ketua RW mengedarkan surat permohonan THR, terkesan seakan mengemis dan memaksa.
Tak ada aturan yang membenarkan pemerintah berhak meminta THR kepada masyarakat, dan Ketua RW itu adalah bagian dari pemerintah desa tingkat bawah.
Kejadian seperti ini mesti dievaluasi oleh pemerintah setempat, terutama oleh kepala desa untuk tetap mengontrol kinerja ketua RW-nya. Hal yang tak pantas dan menodai citra pemerintah yang telah mengemis kepada rakyatnya. Justru yang seharusnya diberikan THR adalah para rakyat kecil, bukan pada pemerintah.
Kalaupun ketua RW pengin THR mestinya dengan cara yang bermoral dan meminta kepada orang yang tepat, setidaknya bisa dari kepala desa, dan kepala desa pun meneruskan ke Bupati.
Sumber: suara