GELORA.CO -Menjelang seleksi PPPK guru 2023, PGPPNS telah menggelar audiensi bersama Kemendikbudristek terkait permasalhan guru yang lolos passing grade, namun belum mendapatkan penempatan.
Permasalahan tersebut diantaranya, terkait formasi guru 2023, penempatan Prioritas 1, 2, dan 3 usai seleksi PPPK 2022 berakhir.
Selain itu dibahas pula persoalan linieritas guru Bahasa Inggris, dan PGTK.
Kemudian tidak kalah pentingnya juga membahas jumlah minimal jam mengajar, kelanjutan nasib P2, dan P3 yang tidak mendapatkan penempatan.
PGPPNS juga mengajukan persoalan pemberian Afirmasi usia 35 tahun keatas, hingga guru penggerak.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber salah satu yang paling menarik untuk guru, yakni pemberian afirmasi untuk guru penggerak, dan usia diatas 35 tahun.
Pemberian Afirmasi itu, tentu akan memuluskan, terutama guru honorer yang berusia diatas 35 tahun.
Kemudian memberikan penghargaan, terhadap guru yang telah lulus program guru penggerak (PGP).
Pasalnya, dari ribuan PGP masih terdapat yang berstatus tenaga honorer.
Dengan adanya pemberian Afirmasi tersebut, tentu akan memuluskan mereka lulus menjadi ASN PPPK pada formasi 2023.
Sumber: suara