Ganti Titik Politik, Kalau Mau Ubah UU Bukan Demo DPR Tapi Ketum Parpol

Ganti Titik Politik, Kalau Mau Ubah UU Bukan Demo DPR Tapi Ketum Parpol

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mahasiswa perlu merancang ulang peta aksi mereka dalam menolak terhadap produk UU. Tidak lagi ke DPR seperti biasanya, penolakan harus dilakukan langsung dengan mendatangi para ketua umum partai politik.

Begitu tegas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menanggapi aksi mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Di mana mahasiswa berkumpul di DPR dari sore hingga malam hari dan sempat menutup ruas jalan Gatot Subroto yang mengarah Slipi pada Kamis kemarin (6/4).

Menurut Adhie Massardi, para mahasiswa harus menyimak dengan benar pernyataan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Mahfud MD.

Saat Mahfud mendorong para legislator untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, Bambang dengan lantang menyebut bahwa pemerintah seharusnya melobi para ketua umum partai politik. Alasannya, karena para anggota DPR semua menurut pada bos di partai masing-masing.

“Setelah dijelaskan tokoh PDIP Bambang Pacul, mahasiswa, kaum buruh dan aktivis pergerakan harus ubah peta (titik) politik,” tegas Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).

Adhie menerangkan bahwa pernyataan Bambang Pacul sudah gamblang dan terang benderang. Di mana keputusan politik, termasuk produk UU sebenarnya tidak ditentukan anggota partai di DPR, tapi oleh para ketum parpol.

“Jadi jika ingin ubah UU, ya datangi para Ketum Parpol. Efisien!” tutupnya. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita