Gajinya Rp3 Juta, Sipir di Lampung Bisa Bangun Rumah Sakit, Punya Rumah Gedong, Punya Harley Juga!

Gajinya Rp3 Juta, Sipir di Lampung Bisa Bangun Rumah Sakit, Punya Rumah Gedong, Punya Harley Juga!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Lampung bernama Dhawank Delvi sukses menyedot perhatian publik setelah dirinya diketahui memiliki harta kekayaan melimpah.

Hal ini pertama kali diungkap seorang netizen pengguna twitter dengan nama akun @PartaiSocmed sebagaimana dilihat Populis.id Sabtu (22/4/2023).

Meski gaji menjadi sipir tergolong pas-pasan, namun Dhawank Delvi mampu membangun sebuah rumah bak istana. Rumah megah itu dilengkapi berbagai fasilitas seperti kolam renang. Tak hanya itu yang bersangkutan juga membayar pesawat bisnis clas saat berangkat umroh.

“Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yg ada kolam renangnya,” kata netizen tersebut

Dalam cuitan itu, pengguna twitter @PartaiSocmed ini juga mengunggah sebuah foto yang menunjukan Dhawank Delvi sedang menjajal motor gede jenis Harley Davidson.

“Keren ya harley-nya?” tuturnya.

Tidak hanya itu, netizen ini juga mengatakan Dhawank Delvi saat ini sedang membangun sebuah rumah sakit kendati gaji seorang sipir berkisar dari 2 hingga 5 juta perbulan

“Kerennya lagi, bang sipir kita saat ini sedang merintis bisnis baru, yaitu rumah sakit. Gaji sipir penjara itu antara 2-5 juta. Mau nabung sampai mati pun tidak akan cukup buat modal bikin Rumah Sakit,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa bekerja sebagai Sipir sangat berpotensi menghasilkan kerja sampingan. Lebih lanjut, @PartaiSocmed menuturkan bahwa di Lapas Rajabasa Lampung ada narapidana atas kasus narkoba.

“Untuk sipir potensi sampingannya sangat besar, apalagi jika disana ada napi narkoba,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran, gaji Polsuspas (sipir) untuk golongan IIC antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.665.000. Seorang Sipir merupakan lulusan dari SMA, yang jika masuk sebagai PNS setara dengan golongan II. Dengan jabatan golongan II mendapatkan gaji bulanan yang bervariasi dari Rp 2.022.200 untuk yang terendah hingga Rp 3.820.000 untuk yang tertinggi.

Sumber: populis.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita