Fantastis! Penghasilan Bima Yudho sebagai TikTokers Usai Kritik Gubernur Lampung Bisa Kantongi Puluhan Juta Rupiah

Fantastis! Penghasilan Bima Yudho sebagai TikTokers Usai Kritik Gubernur Lampung Bisa Kantongi Puluhan Juta Rupiah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Bima Yudho atau Awbimax tengah menjadi sorotan karena keberanian mengkritik Provinsi Lampung. Karena itulah dirinya diduga mendapatkan ancaman dari pejabat daerah Lampung.

Tetapi di tengah kontroversinya, 
Bima berhasil meraih 1,3 juta pengikut di TikTok. Karena hal tersebut membuat pendapatannya sebagai  TikTokers buat geleng-geleng kepala.

Sebelum menuai atensi karena mengkritik Lampung, sosok Bima Yudho kerap mengunggah konten kreatif di akun TikTok pribadinya @awbimaxreborn. Dia membagikan pemikirannya tentang pendidikan, pekerjaan, budaya, makanan, dan hal-hal terkini.


Kini setelah Viral, Bima Yudho berhasil mengumpulkan 1,3 juta lebih followers di TikTok. Konten yang dipostingnya rata-rata ditonton lebih dari 1 juta lebih. Bahkan videonya pernah mencapai 5 juta kali ditonton hingga 20 juta lebih.


Diketahui pendapatan para TikTokers bergantung pada jumlah pengikut yang mereka miliki dan tingkat engagement. Dengan 1 juta lebih followers, Bima Yudho sebagai Tiktokers di Indonesia bisa mengantongi $600 - $1.000 USD atau Rp9 juta - Rp15 juta per konten.

Menurut laporan lainnya yakni dari Blogging Wizard, Tiktokers dengan 1 juta lebih followers bisa mendapatkan $1.500 (Rp22 juta) per konten. Fantastis!



Kasus Bima Dihentikan


Bima Yudho juga bisa bernafas lega karena kasus dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya sudah dihentikan. Polda Lampung mengatakan, tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.



"Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung. Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana," ujarnya soal kasus Bima Yudho dihentikan.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita