GELORA.CO - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral menguak banyak hal seputar kehidupan ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selain anak yang kini menjalani proses pemeriksaan dugaan tindak pidana penganiayaan, ayah pelaku yang menjabat Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut juga dianggap bersalah secara etik kepolisian karena ’menonton dan menyemangati’ anak saat menganiaya Ken.
Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, kasus penganiayaan oleh anak anggota polisi ini mengungkap beberapa fakta baru.
Viral Penganiayaan
Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral ternjadi pada Desember 2022. Berdasarkan rekaman video yang beredar, penganiayaan itu disaksikan langsung oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ironisnya, perwira yang kini diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut ini melarang orang lain melerai perkelahian yang terjadi. Ia justru menyemangati anaknya yang saat kejadian dalam posisi memukuli korban yang sudah tergeletak.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono dalam keterangannya pada, Selasa (25/4) malam menegaskan bahwa tindakan Achiruddin Hasibuan itu melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etek Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dia dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan dikenakan sanksi penempatan khusus. Sang anak juga ditetapkan sebagai tersangka.
Achiruddin Datangi Rumah Korban dan Mengamuk
Fakta lain yang mencuat setelah kasus ini menjadi sorotan publik yakni, reaksi AKBP Achiruddin pasca penganiayaan. Ternyata, pasca kejadian itu, AKBP Achiruddin sempat mendatangi rumah korban.
Bukannya meminta maaf, ia justru mengamuk hingga memicu keributan. Padahal, Ken Admiral saat itu menjadi korban yang mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Hal itu berdasarkan keterangan dari ibu korban Elvi Indri.
"Bapak Achiruddin pernah datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022. Tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut di rumah saya," kata Elvi.
Sebelum Achiruddin Hasibuan mengamuk, ayah korban menyampaikan keberatan putranya dianiaya. Namun, Achiruddin Hasibuan justru menimpali dengan nada yang tidak menyenangkan. Memicu suasana menjadi ribut.
"Suami saya bilang 'anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukanya, enggak bisa saya terima Pak'. Baru Pak Achiruddin bilang, 'saya juga enggak bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin'," terang Elvi.
Terungkap Harta Tak Wajar
Gaya hidup AKBP Achiruddin menjadi sorotan lain setelah kasus penganiayaan tersebut viral. Aksinya yang kerap pamer motor gede (moge) dan mobil mewah menjadi sorotan hingga membuat pihak Inspektorat dan Propam Polda Sumut turun tangan melakukan pemeriksaan.
Dari situs e-LHKPN, Achiruddin tercatat melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 467.548,644. Jumlah tersebut dilaporkan pada tahun 2011 dan tidak berubah hingga saat ini.
Harta Achiruddin Hasibuan hanya mencakup dua aset. Pertama, tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp 46.330.000. Kedua, mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370 juta dan kas senilai Rp51.218.644.
Dia tercatat tak mempunyai utang. Ironisnya, Moge Harley Davidson yang kerap dipamerkannya tidak tercatat dalam laporan tersebut.
Terbaru PPATK memblokir rekening Achiruddin karena menilai transaksinya sangat janggal. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang dimana perputaran uang dari transaksinya atau mutasi rekening yang mencapai puluhan miliar.
Bisnis BBM Diduga Ilegal
Tak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia ditemukan gudang BBM.
Warga sekitar menyebut jika gudang yang menampung BBM jenis solar tersebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal itu juga dibenarkan oleh Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko saat berbincang dengan wartawan disela penggeledahan rumah AKBP Hasibuan oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Menurut Teguh, gudang BBM tersebut muncul sekitar tahun 2021. Namun ia mengaku tidak terlalu mengetahui detail aktivitas di gudang tersebut karena selalu dalam kondisi tertutup.
Bahkan, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait keberadaan gudang tersebut.
"Kami enggak tahu status gudang itu. Kami enggak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu," ujarnya.
Sebelum keberadaan gudang ini terendus, polisi menggeledah lokasi penimbunan BBM milik Achiruddin Hasibuan. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter. Bahkan dua tangki di antaranya berlogo Pertamina.
Di dalam gudang itu, petugas juga menemukan satu unit mobil boks modifikasi untuk menyimpan BBM ilegal. Di gudang yang sama, ditemukan pompa minyak hingga selang BBM.
Sumber: RMOL