Eks Pimpinan KPK Tagih Janji Anas Urbaningrum Usai Bebas: Kapan Lu Loncat dari Monas?

Eks Pimpinan KPK Tagih Janji Anas Urbaningrum Usai Bebas: Kapan Lu Loncat dari Monas?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menagih janji Anas Urbaningrum yang sempat bersumpah apabila dirinya korupsi Hambalang maka siap digantung di Monas.

Bambang menagih janji itu lantaran Anas bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung hari ini.

Menurutnya, Anas hanya mencari panggung dengan menarasikan dirinya sebagai pihak yang terzolimi. Bambang ingat betul sejumlah pernyataan kontroversial Anas sebelum dijebloskan ke penjara, salah satunya janji 'gantung Anas di Monas'.

"Kita masih ingat saat itu, kalau saya terbukti (korupsi) saya akan loncat dari Monas," ujar Bambang dalam Podcast bersama Novel Baswedan, Minggu (9/4/2023).

"Udah terbukti, udah dihukum, kapan lu loncat dari Monas?" sambung Bambang menagih janji pernyataan Anas tersebut.

Menurut dia, pernyataan-pernyataan Anas tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bambang pun menyebut, Anas sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah korupsi Hambalang.

Semestinya, kata dia, Anas dan para pendukungnya tak lagi memperdebatkan apakah Anas bersalah atau tidak.

"Apakah tidak cukup persidangan satu, dua, tiga sampai PK itu untuk membuktikan (Anas korupsi) apa tidak cukup?" tandas Bambang.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4) siang. Ia disambut para sahabat dan pendukungnya.

Usai keluar dari penjara, Anas langsung memberikan pidato politiknya di hadapan para pendukung. Anas merasa dirinya dikriminalisasi dalam kasus korupsi Hambalang tersebut.

Dia menyebut bahwa ada pihak yang sengaja menjebloskan dirinya ke jeruji besi, tetapi menggunakan tangan orang lain.

"Buat saya, pertandingan dalam konteks demokrasi adalah pertandingan yang terbuka, adil, jujur, dan objektif, tidak boleh menggunakan pihak lain, atau teknik lama nabok nyilih tangan (menampar lalu sembunyi tangan), tapi pertandingan yang jujur, kalau tidak jujur maka para aktivis tidak akan tertarik untuk turut berkompetisi," ujar Anas.

Gantung Anas di Monas

Anas Urbaningrum sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial saat dirinya diterpa isu korupsi Hambalang pada 2012 silam. Ketika itu Anas masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ia mengaku siap digantung di Monas bila terbukti korupsi Hambalang.

"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," tegas Anas di Kantor DPP Partai Demokrat di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Anas yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Bahkan, ia yakin tak ada kasus korupsi Hambalang. Menurut Anas, itu hanya isu belaka yang sengaja dihembuskan.

Setelah Anas jadi tersangka dan divonis 8 tahun dalam kasus Hambalang, janji soal digantung di Monas itu seolah lenyap.

Pada tahun 2018, Anas menyatakan dirinya tidak menerima sepeser uang pun dalam kasus korupsi Hambalang. Dia kembali menyatakan berani digantung di Monasi jika terbukti menerima uang.

"Bukan saat ini, kapan pun dunia-akhirat kalau saya korupsi Hambalang satu rupiah saja, gantung di Monas, berlaku kapan pun," ucap Anas seusai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita