Ditangkap KPK, Bupati Muhammad Adil ke Warga Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

Ditangkap KPK, Bupati Muhammad Adil ke Warga Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -- Bupati Meranti Muhammad Adil bersama puluhan pejabat wilayah itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan langsung menjalani penahanan mulai Jumat (7/4/2023).

Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.


Pasca penangkapan itu, Bupati Adil meminta maaf kepada warganya karena terjaring OTT lembaga antirasuah tersebut. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” ujar Bupati Meranti dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com.

Namun setelah meminta maaf, Muhammad Adil tak mau berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.



Tak hanya itu, Adil juga enggan membantah sangkaan bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.


Diketahui, Selain Adil, ada dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi. Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih serta Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya menahan Bupati Adil dan Fitria di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Fahmi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.



“Terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” sebut Alex Marwata.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita