Diperiksa KPK, Ini Kekayaan Dua Pegawai Ditjen Pajak Dendy dan Wita

Diperiksa KPK, Ini Kekayaan Dua Pegawai Ditjen Pajak Dendy dan Wita

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Wita Widarty, yang tengah diperiksa tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki harta sebesar Rp13 miliar, meningkat Rp12,7 miliar selama 10 tahun.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, pada periode 2021, Wita tercatat menjabat sebagai pemeriksa pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. Pada 2021 itu, Wita memiliki harta sebesar Rp13.067.880.281 (Rp13 miliar).

Pada 2020, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita memiliki harta sebesar Rp11.946.331.278 (Rp11,9 miliar). Lalu pada 2019, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp10.307.568.315 (Rp10,3 miliar).

Pada 2018 lalu, saat menjabat sebagai fungsional pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp9.560.074.997 (Rp9,5 miliar).

Pada 2017, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, mempunyai harta sebesar Rp8.410.392.744 (Rp8,4 miliar). Pada 2016 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda KPP Pratama Bogor punya harta sebesar Rp3.066.759.755 (Rp3 miliar).

Kemudian pada 2013, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Bogor, memiliki harta sebesar Rp711.666.751 (Rp711 juta); dan pada 2011 saat masih menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Cileungsi, Wita hanya memiliki harta sebesar Rp331.498.671 (Rp331 juta).

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Wita selama 10 tahun terakhir sejak 2011 hingga 2021 sebesar Rp12.736.381.610 (Rp12,7 miliar).

Sementara itu, Dendy Heryanto, selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Jakarta Gambir Empat tercatat mempunyai harta sebesar Rp1.245.449.033 (Rp1,2 miliar) pada LHKPN 2021.

Sebelumnya, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua pegawai Ditjen Pajak yang dipanggil sudah memenuhi panggilan untuk datang dan diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/4).

"Benar, 2 pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/4).

Untuk itu, kata Ali, tim LHKPN segera melakukan klarifikasi terhadap kedua pegawai Ditjen Pajak, yakni Dendy Heryanto beserta pasangannya, dan Wita Widarty beserta pasangannya.

"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," pungkas Ali.

Kedua pegawai Ditjen Pajak itu dipanggil untuk diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK, lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Diungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan namun tidak tercatat dalam LHKPN. Hal inilah yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita