Cocok Dipecat, AKBP Achiruddin Dua Tahun Bisnis Solar Ilegal, Warga Tahu Tapi Tidak Berani Melapor

Cocok Dipecat, AKBP Achiruddin Dua Tahun Bisnis Solar Ilegal, Warga Tahu Tapi Tidak Berani Melapor

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO – Jajaran Polda Sumut sudah menggeledah gudang atau tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berada dekat dari rumah Achiruddin Hasibuan, tepatnya jalan Guru Sinumba, Medan.

Dari keterangan warga dan informasi yang didapatkan di lapangan diduga gudang tersebut milik Achiruddin Hasibuan, meski hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut kesaksian Lurah Helvetia Timur, Teguh Sudjatmiko, tindakan penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu malam (26/4). Sudjatmiko memberi informasi bahwa gudang solar itu sudah berdiri sejak masa covid-19 atau sekitar tahun 2021.


Ia mengaku tidak tahu jika gudang tersebut ilegal, karena kewenangan pemberian izin bukan di tangannya. Sebagai lurah, ia juga tidak tahu jika selama ini gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM jenis solar, karena tidak ada warga yang lapor.


“Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan,” kata Teguh dikutip dari antaranews.com (27/4).

Sebelumnya polisi juga telah menggeledah rumah mewah Achiruddin Hasibuan untuk mencari barang bukti atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan.



Saat menggeledah rumahnya, polisi sudah mengantongi beberapa barang bukti, seperti air soft gun, CCTV dan lain sebagainya. Pihak Ditreskrimum Polda Sumut juga sudah meminta keterangan pada lebih dari 10 orang saksi.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita