Buronan Kasus Narkoba Dilantik jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Warga Protes

Buronan Kasus Narkoba Dilantik jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Warga Protes

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatra Utara, yang baru saja dilantik, Mukmin Mulyadi, ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam dugaan kasus narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Hal ini dibenarkan oleh Direskrim Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi.

Yemi mengungkapkan status DPO terhadap Mukmin Mulyadi telah melekat sejak Oktober 2020 lalu.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ujarnya pada Selasa (11/4/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Yemi juga mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mukmin Mulyadi.

Adapun surat panggilan tersebut meminta agar Mukmin Mulyadi dapat diperiksa pada Kamis (13/4/2023) mendatang.

Warga Kota Tanjungbalai pun berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Senin (10/4/2023) siang.

Mereka mempertanyakan status Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO dalam kasus narkoba dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Masih dikutip dari Tribun Medan, belasan warga itu meminta agar Polda Sumut membuka kembali kasus yang diduga menjerat Mukmin Mulyadi.

"Yang mana salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru saja dilantik saat ini diduga sebagai salah satu kasus transaksi pil ekstasi 2.000 butir, yang melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774."

"Tetapi, kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai,"kata Aldo, kordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, Senin (10/4/2023).

Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah Polisi, namun dia berhasil melarikan diri.

Bahkan, pasca-digerebek, Mukmin pernah melarikan diri selama enam bulan.

Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai.

Mereka berjanji jika Polda Sumut tidak menerangkan status DPO Mukmin akan kembali berunjukrasa.

"Kami menuangkan darah dengan aksi pecah kepala dan tidak menutup kemungkinan ketika hal ini tidak diindahkan kami akan melakukan hal yang sama Mapolda Polda Sumut ini," ujar Aldo.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita