GELORA.CO - Biaya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung terus membengkak dari perkiraan semula. Nilai pembengkakan teranyar sebesar 1,2 miliar dolar. Untuk menutupi itu, pemerintah Indonesia berencana meminjam kepada pemerintah China melalui China Development Bank (CDB) sebesar 550 juta dolar atau sekitar Rp 8,3 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, jika sebuah proyek penyelesaiannya terus mundur dan terjadi pembengkakan biaya maka si pembuat rencana ketika melakukan perencanaan sangat sembrono.
“Jika itu terjadi di Korea Utara (Korut) pimpro (pimpinan proyek) nya sudah diekskusi mati,” kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).
Di sisi lain, ia menilai proyek kereta dari Jakarta dengan tujuan Padalarang, Bandung ini tidak cepat dalam pengerjaan namun tetap dipaksakan dalam pembangunannya.
“Entah itu ambisi ngawur siapa yang memaksa proyek tidak feasible seperti itu tapi tetap ngotot dilaksanakan,” ujar dia.
Padahal, ungkap Satyo, pembengkakan biaya alias cost overrun dan beban bunga utang proyek tersebut tidaklah sedikit yaitu sebesar 3,4 persen. Hal ini menurut dia akan berdampak kepada nilai keekonomisan yaitu harga tiket yang akan dijual kepada masyarakat akan mahal.
“Persoalan lain, adalah panjangnya hak konsesi yang diberikan, sehingga resikonya adalah rakyat Indonesia akan terus-terusan menanggung utang dan bunga utang berikut biaya operasional dan perawatan sepanjang konsesi tersebut berjalan, hal ini dapat dikategorikan kejahatan oleh para pembuat kebijakan terhadap rakyat dan negara Indonesia,” kecam Satyo.
Kalaupun, lanjut dia, ada pengajuan utang baru atau penyertaan modal pemerintah melalui APBN untuk menutup cost overrun hanya akan menguntungkan pihak penerima manfaat.
“Siapa? Mereka yang menerima hak konsesi, karena pembengkakan biaya dimulai dari kesalahan proses perencanaan di awal yang ngawur, dengan menyampaikan info yang mungkin sesat dengan "angin sorga”, perencanaan yang bombastis tanpa data yang akurat dan janji manis, bunga ringan tanpa APBN, entah siapa yang menipu dan tertipu,” demikian Satyo Purwanto.
Sumber: rmol