Beredar Potongan Video soal Pembocoran Dokumen KPK, Diduga Melibatkan Firli

Beredar Potongan Video soal Pembocoran Dokumen KPK, Diduga Melibatkan Firli

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tersebar potongan video yang disebut-sebut terkait dugaan pembocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Potongan video ini disebar oleh akun Twitter Rakyat Jelata.

Dari video yang berdurasi kurang lebih 26 detik itu terlihat boks berisi sejumlah berkas dokumen. Video itu tidak menampilkan secara utuh pihak yang terlibat pembicaraan. Tampak ada salah satu orang yang mengenakan arloji di tangan kanannya. Orang itu tidak mengenakan sarung tangan ketika mengambil berkas di dalam boks. Sedangkan seorang lainnya terlihat mengenakan sarung tangan warna hitam. Orang yang memakai sarung tangan diduga adalah penyidik KPK.

Audio dari potongan video itu sama dengan rekaman suara yang lebih dulu beredar. Dinarasikan bila peristiwa itu terjadi ketika penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian ESDM berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah utang terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba ESDM beberapa waktu lalu.

Video itu pun di-retweet oleh dua mantan penyidik KPK, yakni Yudi Purnomo dan Novel Baswedan. “Pengalaman saya ini suasana saat penyidik KPK geledah, memakai sarung tangan, dan situasinya sedang menginterogasi pemilik barang bukti yang ditemukan untuk ditanya dokumen dokumen itu terkait apa dan mengapa bisa ada di dia, siapa yang ngasih,” ucap Yudi melalui akun Twitternya seperti dikutip, Senin (10/4/2023).

Diketahui dugaan pembocoran dokumen KPK sudah menjadi polemik. Bahkan sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Saut Situmorang dan Abdullah Hehamahua telah melaporkan dugaan ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku kena semprot alias dimarahi oleh Dewan Pengawas (Dewas), lantaran mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik.

Ia pun sangsi laporannya bersama Eks Ketua KPK Abraham Samad, Eks Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan para aktivis bakal ditindaklanjuti, sebab Dewas mengaku tak punya wewenang.

“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu. Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang,” ujar saut di Gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK, selaras mengingatkan publik untuk tidak banyak berharap kepada Dewas. “Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah, Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” tegasnya.

Sumber: inilah

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita