Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja

Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya memberikan responnya terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul soal tak berani sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

Seusai menghadiri acara di UIN Sunan Kalijaga, Mahfud MD menanggapi santai perihal sikap Bambang Pacul itu yang lebih baik lobi soal RUU itu kepada ketua parpol lantaran ia tak berani.


"Ya bergurau saya kira," kata Mahfud.


Diketahui awalnya, Mahfud pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin meminta Komisi III untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahfud mengaku pemerintah akan lebih mudah memberantas korupsi apabila RUU itu telah disahkan. 

Kemudian permintaan itu ditanggapi Bambang Pacul yang mengungkap kalau pihaknya tidak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal apabila belum ada perintah dari 'ibu'.



Bambang Pacul tidak menerangkan siapa sosok 'ibu' yang dimaksud.


Di sini boleh ngomong galak, pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," tuturnya.

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, pak," tambahnya.


Ucapan Ketua Bappilu DPP PDIP itu sontak memancing tawa seisi ruangan Komisi III DPR RI. Seolah ingin meyakinkan pernyataannya, Bambang Pacul mengungkapkan kalau untuk pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal itu harus bicara dengan para ketua partai.

"Lho, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ungkapnya.

Ia mengatakan kalau pernyataannya itu juga berlaku pada anggota DPR lainnya. Bambang menyebut kalau seluruh anggota parlemen itu bakal tunduk ke pimpinannya.


Oleh sebab itu, Bambang Pacul meminta kepada Mahfud untuk tidak mengupayakan pengesahan ruu di ruang rapat melainkan langsung menghadap ketua umum partai.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," tuturnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita