GELORA.CO - Jonathan Latumahina menyebut kondisi anaknya David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy seperti orang meninggal tapi masih bisa bernapas. Jonathan menyebut jika kondisi itu terjai saat pertama kali David masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai penganiayaan pada Februari 2023.
"Artinya seperti orang meninggal tapi masih bernapas, karena ketika disenter matanya tidak ada respons sama sekali," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Jonathan menerangkan skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran (glasgow coma scale/GCS) yakni memiliki skala 15 untuk orang normal, sedangkan untuk korban David masuk pada skala tiga.
"Skala ini parameternya ada tiga yakni penglihatan, respon pendengaran, dan respon gerak. Nah D terhitung tiga artinya masing-masing satu," terangnya.
Kemudian mengenai perawatan, tim dokter Rumah Sakit Mayapada melakukan banyak tindakan seperti operasi trakeostomi hingga membuat lubang di tenggorokan lantaran diffuse axonal injury tahap kedua bisa pulih ketika oksigen bisa sampai ke otak.
Hingga kini pada hari ke-43, David sudah mengalami banyak terapi dan kesehatannya mengalami kemajuan dalam kuantitatif dalam artian seperti bisa makan minum hingga membuang kotoran.
Selain itu, Jonathan berharap anaknya bisa lebih responsif seperti bisa senyum hingga menangis agar kesadaran kualitatifnya juga pulih.
"Kondisi David saat ini terbagi menjadi dua terapi yakni kesadaran kualitatif kognitif terkait otak bekerja dan kesadaran kuantitatif motorik untuk menangani saraf," tambahnya.
Terlebih, David juga masih belum bisa bersekolah dalam batas waktu yang belum ditentukan mengingat kondisinya masih menjalani terapi secara ketat.
"Terkait penilaian, dokter menyampaikan butuh enam bulan sampai setahun untuk waktu penyembuhan anak kami," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini berharap tersangka Mario dan Shane bisa segera muncul dalam proses persidangan untuk membuktikan seperti apa penganiayaan yang dialami David.
"Kalau kita melihat orang tua MDS menangis pada waktu memberikan keterangan kepada media, kami tidak melihat itu sebanding dengan apa yang dialami dengan anak korban," ujar Mellisa.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan Selasa (4/4) agenda pemeriksaan anak AG masih berlanjut beserta sepuluh saksi dan empat ahli yakni dua dokter, satu ahli pidana, dan satu digital forensik.
Selain itu, besok pelaku lain juga diagendakan yaitu tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung. (Antara)