Anggota Densus 88 Dilaporkan Istri ke Propam, Diduga Selingkuh dengan LC hingga Hamil dan Ab*rsi

Anggota Densus 88 Dilaporkan Istri ke Propam, Diduga Selingkuh dengan LC hingga Hamil dan Ab*rsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Salah satu anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Briptu SIW dilaporkan istrinya sendiri, YD ke Propam Mabes Polri. SIW dilaporkan atas dugaan perselingkuhan hingga terlibat aborsi. Pelaporan itu tercatat pada Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/877/II/2023/Bagyanduan.

“Pengaduan atas dugaan perselingkuhan dengan beberapa wanita, perjudian online, menghamili pemandu wanita (LC) hingga adanya aborsi dan memakai narkoba jenis sabu,” kata YD saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret.

YD menceritakan, awal permasalahan dirinya dengan suaminya, Briptu SIW hingga akhirnya melapor ke Propam Mabes Polri.

Semua berawal dari anak kandungnya yang tengah sakit, tiba tiba ingin mengubungi SIW. Namun yang bersangkutan tidak menjawab panggilan tersebut.

“September (2022) itu, anak aku kebangun yang lagi dirawat di Brimob Kelapa Dua, tiba-tiba kebangun jam 8 malam, pengen nelpon bapaknya tapi engga bisa dihubungin,” katanya.

“Aku kan pake find iphone, dia lagi di Cafe Metro, Lampung. Iseng buka IG cafe, ternyata ada suami saya lagi duduk di table sama LC,” sambungnya.

Saat sang suami kembali, usai dinas kerjanya di Lampung. SIW menemui YD untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

YD juga mengaku menemukan handpone berbeda dari yang biasanya digunakan suaminya. Saat dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan beberapa percakapan dengan sejumlah wanita.

“Terus dia (Briptu SIW) minta maaf. Saya pikir case close, ternyata masih berhubungan. (Bahkan) dia hamil. Saya tau dia hamil bulan Oktober (2022) dari itu handphone.” ucapnya.

Singkat cerita, YD terus berkomunikasi dengan wanita LC. Ia terus memaki-maki wanita yang diduga jadi simpanan suaminya tersebut.

“Kita sudah komunikasi, cuma isinya maki-maki akhirnya dia aborsi 12 November (2022). Si ceweknya ngasih tau saya, ‘mba udah ya, sama kirim foto darah’ di 12 november,” tuturnya.

Selain kasus perselingkuhan hingga berujung aborsi, YD mengungkapkan bahwa dia juga melakukan perjudian online dan memakai narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui setelah melihat bukti transfer rekening mandirinya dan percakapan handpone suaminya.

“Suami saya kan dinas di Lampung, Januari (2023) dia dipindahin karena kasus hamil. Dia dipindahin ke Solo. Pas di Surabaya, di rumah dinas ibunya, 2 Februari. Ada chat jam 4 pagi, dia chat saya ‘aku lagi make’ Pake apa? ‘Pake gula’,” ucapnya.

“Dia juga judi online, kan dia transfer pake mandirinya aku. Ada bukti transfernya ada saya semua,” tambahnya.

Atas dasar itu YD melapor ke Divisi Propam Mabes Polri. Karena menurutnya, tindakan yang dilakukan suaminya sudah cukup berlebihan.

Namun saat ia ingin melapor ke Mabes, kata YD, SIW sempat menantangnya dengan menyebut laporan tidak akan diterima karena dia juga anggota polisi.

“Saya bilang ke dia, gua laporin ya! ‘Silahkan kalau mau lapor, gua polisi. Elu lapor ke polisi ‘coklat tetap coklat, Belanda tetap Belanda’ elu engga bakal bisa, kecuali punya bekingan bintang,” ucapnya.

YD tetap memutuskan untuk tetap melaporkan suaminya ke Mabes Polri, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Harapan saya, mental saya kan hancur. Saya nikah untuk cari ketenangan, tapi nikah kayak engga tenang, terlalu banyak kebatilan di diri. Selama ini dia selingkuh gak apa-apa, tapi dia pake sabu di saat anak saya di rawat. Sudah cukup,” tutupnya.

Sumber: voi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita