GELORA.CO -Polres Magelang menggelar jumpa pers di Polsek Bandongan untuk mengklarifikasi kasus dugaan pencurian yang melibatkan anak perempuan cantik pada Kamis (13/4/2023).
Adapun pemilik motor melaporkan kasus dugaan pencurian itu pada Rabu (12/4).
Kapolres Magelang kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang itu sudah dikembalikan ke tempat semula oleh anak perempuan yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil koplo.
"Bawa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil koplo, di dalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling.
Selanjutnya, yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai. Selang beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula," tutur Yolanda Evalyn.
Kemudian Yolanda menjelaskan motor bisa distarter oleh anak perempuan itu karena keyless kebetulan masih di dekat sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Kemudian, sang pemilik langsung melaporkannya ke Polsek bandongan ketika anak perempuan itu membawa motornya.
Setelah diketahui motor tersebut dibawa oleh anak perempuan tersebut, tak lama anak tersebut mengembalikan motor di tempat semula dalam keadaan utuh.
Pemilik sepeda motor pun sudah mencabut laporannya dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Sumber: suara