Aktivis Heran Perkara Haris Azhar Diproses tapi Kasus Anak Jokowi dan Luhut Mandek

Aktivis Heran Perkara Haris Azhar Diproses tapi Kasus Anak Jokowi dan Luhut Mandek

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, membandingkan perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan sejumlah kasus yang menyeret orang-orang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Asfinawati mencontohkan laporan dosen UNJ, Ubedillah Badrun, terhadap dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dalam kasus dugaan korupsi ke KPK. Selain itu, laporan Prodem ke Polda Metro Jaya terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir soal dugaan kolusi dan nepotisme di bisnis PCR. Dua laporan ini, kata dia, tidak pernah terselesaikan.

“Ini menunjukkan ada politik penegakan hukum yang berpihak Pak Luhut dan tidak berpihak pada Fatia dan Haris sebagai aktivis HAM,” ujar Asfinawati kepada Tempo saat ditemui di YLBHI, Ahad, 3 April 2023.

Asfinawati menuturkan pelaporan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan bukan hanya sekali saja. Namun, ada beberapa perkara yang menyeret namanya. “Pak Luhut juga pernah (dilaporkan) ke Polda Sutra tentang big data penundaan pemilu. Dan sampai sekarang kasusnya tidak jalan,” ucap dia.

Menurut dia, apparat hanya berani memproses kasus-kasus rakyat biasa. Sementara para penguasa kebal dengan hukum.

Haris Azhar dan Fatia dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok.

Haris dan Fatia dilaporkan berdasarkan video dengan tajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Dalam video tersebut dibahas tentang laporan dari Koalisi Bersihkan Indonesia yang mengangkat isu bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita