AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aditya Hasibuan (19), anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022 lalu.

“Untuk status daripada atas nama terlapor atas nama AH, malam ini juga akan dilakukan penahanan oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara karena terbukti melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP,” kata Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Selasa (25/4).

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan, juga di tempatkan di tempat khusus Propam Polda Sumut. Achiruddin diduga melanggar etik karena membiarkan anaknya melakukan aksi penganiayaan.

“Kemudian terhadap orang tua terlapor AKBP AH, malam ini juga akan ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Sumatera Utara sampai menunggu proses sidang kode etik,” sambung Fahmi.

Sebelumnya, aksi penganiayaan ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Aditya terlihat menendang dan memukul korban dan disaksikan oleh beberapa orang.

Namun, dalam video itu tak dijelaskan siapa saja orang yang dimaksud.

Sumber: kumparan.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita