4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin

4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Terdapat 4 dari total 5 pimpinan DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga tak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Laporan itu dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

ICW mendata ada 55 orang anggota DPR yang tidak patuh untuk lapor LHKPN. Dari 55 anggota dewan itu, ICW mendata setidaknya terdapat empat nama pimpinan DPR.

Sosok empat pimpinan dalam laporan ICW itu, di antaranya Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Simak profil singkat dan harta kekayaan pimpinan DPR RI yang dilaporkan ke MKD karena tak patuh lapor LHKPN berikut ini.


1. Sufmi Dasco Ahmad

Sufmi Dasco Ahmad adalah anggota DPR RI fraksi Gerindra. Dia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019 - 2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III.


Dari laman resmi LHKPN, Sufmi Dasco terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2022 untuk periode 2021. Harta Dasco terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Tangerang dengan hasil sendiri sebesar Rp 33.548.278.000.


Dasco juga melaporkan kepemilikan 5 mobil mewah yang merupakan hasil sendiri dengan total Rp 3.062.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 5.720.466.382 dan surat berharga sebesar Rp 1.270.000.000.

Selain itu, Dasco mempunyai harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 31.103.326.166 dan harta lainnya sebesar Rp 2.005.200.000. Ia tercatat tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp76.709.270.548. (Rp 76 miliar).


2. Rachmat Gobel

Rachmat Gobel adalah Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan asal fraksi Partai Nasdem yang mulai menjabat sejak 1 Oktober 2019. Dia merupakan generasi kedua dari keluarga Gobel yang mengendalikan perusahaan National Gobel Group yang didirikan oleh sang ayah, Thayeb Mohammad Gobel. Sekarang National Gobel Group telah berganti nama menjadi Panasonic Gobel Group.

Mengutip data LHKPN, Gobel memiliki kekayaan sebesar Rp418.984.645.538. Kekayaan terbesarnya berupa surat berharga Rp225,76 miliar, kas dan setara kas Rp131,9 miliar dan harta lainnya Rp63,65 miliar.


Tercatat juga kekayaan Gobel berupa tanah dan bangunan mencapai Rp155,18 miliar yang berada di Jakarta hingga Melbourne Australia. Gobel juga memiliki Toyota Century sedan tahun 2007 senilai Rp800 juta dan harta bergerak yang dilaporkan sebesar Rp40,99 miliar. 

3. Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin adalah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak tahun 2005. Kini Muhaimin memegang jabatan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024.

Dilansir dari LHKPN, Muhaimin belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2021 dan 2022. Namun berdasarkan LHKPN tahun 2020, harta kekayaannya mencapai Rp Rp. 26.076.033.733. 

Harta kekayaan Muhaimin itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dengan hasil sendiri bernilai total Rp. 23.697.000.000. Dia juga melaporkan kepemilikan sepeda motor Piaggio tahun 2007 dengan hasil sendiri sebesar Rp. 9.000.000 dan mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009 yang berasal dari warisan sebesar Rp. 250.000.000.

Selain itu Muhaimin juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp. 154.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp. 1.966.033.733. Tak tercatat punya utang, total harta kekayaan Muhaimin mencapai Rp. 26.076.033.733 pada tahun 2020.


4. Lodewijk Freidrich Paulus

Lodewijk Freidrich Paulus adalah Wakil Ketua DPR RI periode 2021-2024 yang berasal dari fraksi Partai Golkar. Pada 30 September 2021, Paulus dilantik sebagai Wakil Ketua DPR untuk menggantikan Azis Syamsuddin yang terlibat kasus korupsi.

Paulus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 14 Juni 2019 untuk periode 2019. Harta kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Magelang, Minahasa, Jakarta dan Bogor dengan hasil sendiri sebesar Rp 7.759.000.000. Dia juga melaporkan kepemilikan 5 mobil mewah dan 3 sepeda motor dengan total nilai Rp 1.970.000.000.

Selain itu Paulus tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.225.950.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 445.475.485. Tak tercatat punya utang, total harta kekayaan Paulus mencapai Rp 12.400.425.485.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita