GELORA.CO - Peristiwa penyerangan terjadi di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis, (27/4/2023), sekira pukul 01.45 WITA. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh sekira 100 oknum anggota TNI.
Menurut laporan, para pelaku melempari ruangan Si Propam Polres Jeneponto dengan menggunakan batu dan bom molotov. Suara tembakan beberapa kali terdengar selama penyerangan, dengan seorang korban dilaporkan mengalami luka tembak di bagian perut.
Personil Polres Jeneponto berhasil mengevakuasi korban dan menghalau para penyerang dengan melepaskan tembakan peringatan. Sekira pukul 02.00 WITA, pelaku penyerangan berhasil didesak mundur, dan personil Polres Jeneponto berusaha memadamkan api.
Pihak Polres Jeneponto telah mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di ruang Si Propam Polres Jeneponto. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa bom molotov yang ditemukan di tempat kejadian.
Akibat serangan ini pintu dan kaca jendela di sejumlah ruangan di Mapolres Jeneponto mengalami kerusakan. Sebuah mobil Avanza warna putih yang berada di lokasi juga mengalami kerusakan.
Seorang personil Polres Jeneponto atas nama Bripka Musmuliadi terkena luka tembak pada bagian perut.
Diduga penyerangan ini berkaitan dengan insiden kesalah pahaman antara oknum TNI dengan personil Polres Jeneponto yang terjadi sebelumnya. Pada Rabu, (26/4/2023) upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang tercapai.
Sumber: okezone