Wow! 40 Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK dengan Transaksi Rp500 M, Itu Baru Satu Orang Pejabat Pajak

Wow! 40 Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK dengan Transaksi Rp500 M, Itu Baru Satu Orang Pejabat Pajak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyoroti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 40 rekening terkait pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksi Rp500 miliar.

Hal itu ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yan Harahap menyinggung jumlah transaksi dari puluhan rekening tersebut.

"Wow Rp500 miliar. Itu baru satu orang pejabat pajak ini. Padahal, infonya, masih ada 13 ribuan jajaran di Kemenkeu yang belum lapor LHKPN," ungkap Yan Harahap dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (8/3).

Sementara itu, sebanyak 40 rekening itu telah dilakukan pemblokiran seperti yang ditegaskan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Ya kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening," ujar Ivan ikutip dari CNN.

Rekening yang diblokir tersebut terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.

Ivan mengatakan puluhan rekening Rafael dan keluarganya itu tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujarnya.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.

Di sisi lain, PPATK mendapat informasi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri keluar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3) lalu. KPK pun sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, lembaga antirasuah akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik [penyelidikan]. Sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3).

Sumber: newsworthy
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita