Wamenkumham: Laporan IPW Tendensius Mengarah Fitnah!

Wamenkumham: Laporan IPW Tendensius Mengarah Fitnah!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tendensius dan mengarah kepada fitnah.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi langsung kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (20/3).




Eddy mengatakan, kedatangannya bersama dengan kuasa hukum dan asisten pribadinya merupakan atas inisiatif sendiri, guna memberikan klarifikasi kepada KPK.

"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy kepada wartawan usai memberikan klarifikasi kepada KPK selama 1,5 jam, Senin sore (20/3).

Eddy menjelaskan, bahwa dirinya tidak memberikan klarifikasi di hadapan media atau publik. Hal itu dikarenakan, aduan atau laporan IPW dilakukan di KPK, sehingga klarifikasi juga disampaikan kepada KPK.

"Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti," kata Eddy.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso telah membuat laporan ke KPK pada Selasa siang (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Wamenkumham Eddy melalui asisten pribadi (Aspri), yakni berinisial YAR dan YAM.

Pada malam harinya, Aspri Eddy, Yogi Ari Rukmana langsung melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita