Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta

Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong viral setelah diduga mendamprat oknum pegawai Bea Cukai. Perempuan bernama Yuni ini mengamuk seusai mendapatkan pajak bea cukai yang tidak wajar atas gamis yang dibelinya.

Aksi Yuni mengamuk ke oknum Bea Cukai ini mendapatkan sorotan publik usai dibagikan akun Twitter @/Heraloebss. Akun ini membagikan video Yuni yang dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.

"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya sambil menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, pada Kamis (30/3/2023).

Dalam video itu, tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp 200 ribu. Namun, gamis yang dibelinya itu dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal, yakni Rp 9 juta.

"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.

Sementara itu, saat didengarkan dalam video, Yuni tampak mempertanyakan alasan gamisnya dikenai denda pajak Rp 9 juta. Ia dengan nada tinggi terus mencecar oknum pegawai Bea Cukai itu untuk memberikan penjelasan lewat sambungan telepon.

Awalnya, Yuni menanyakan kasus adanya anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan ke putra pengurus GP Ansor. Yuni pun bertanya ke oknum tersebut apakah pejabat itu merupakan atasannya.

"Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasannya sampeyan? Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka korupsi gitu hlo pak? Saya ingin memastikan gitu hlo," ucap Yuni emosi.

Cecaran Yuni itu kemudian dijawab sosok pria diduga oknum pegawai pajak dengan suara tidak jelas. Karena sudah tidak sabar, Yuni langsung memotong pembicaraan dengan ngegas. Ia kemudian menjelaskan situasinya yang juga menjadi 'korban' Bea Cukai.

"Sek cuk paicuk sek cuk, ojo nyocot sek (sebentar tunggu dulu, jangan bicara terus). Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok dendanya Rp 9 juta. Gek dodol opo kui?" ucap Yuni emosi.

Namun, suara pria dari dari sambungan telepon lain justru menyinggung kesanggupan Yuni membayar denda itu. Mendengar itu, Yuni pun semakin naik pitam.

"Aku bukan masalah sanggup enggak sanggup. Paijo bukan masalah sanggup tidak sanggup. Saya itu harus komunikasi dengan keluarga," tandasnya.

Kini, video Yuni itu sudah mendapatkan atensi yang cukup besar di Twitter. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sudah disaksikan puluhan ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka dari warganet.

Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah kasus yang menimpa Yuni itu dilakukan oknum pegawai Bea Cukai atau penipu. Pasalnya, belakangan marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau petugas pajak.

Sementara itu, pihak Bea Cukai belum memberikan klarifikasi secara rinci terkait kebenaran video viral kasus TKW di Hongkong tersebut. Namun, akun Twitter resmi Bea Cukai sempat membalas video itu.

Akun Twitter Bea Cukai hanya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan atas nama Bea Cukai, terutama ketika berbelanja online.

"Sahabat Bea Cukai, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terus terjadi. Harap waspada selalu ketika berbelanja online," pesan akun Twitter @beacukaiRI.

"Jangan tergiur dengan harga barang murah cenderung tidak wajar. Pembayaran terkait kepabeanan dan cukai dilakukan hanya melalui KODE BILLING, bukan rekening pribadi," sambungnya.

Sumber: suara

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita