Ungkit Masa Lalu, Hinca: Hasto Gaduh Terus, Kita Buka-bukaan Repot Kau

Ungkit Masa Lalu, Hinca: Hasto Gaduh Terus, Kita Buka-bukaan Repot Kau

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diminta berhenti membuat gaduh, lantaran terus mengungkit dugaan penggelembungan suara hingga 300 persen pada Pemilu bertahun-tahun lalu di Pacitan dan Ponorogo. Terlebih tuduhan itu tidak benar.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

“Hasto, udahlah nggak usah kau lihat-lihat ke belakang. Mas Hasto ini kalau ngasih statement kan gaduh terus, yang nggak perlu-perlu di belakang dikorek-korek dan nggak ada yang bener juga,” tegas Hinca.

Dia menyarankan, jika Hasto merasa tidak puas dengan kekalahan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menganggap terjadi kecurangan, seharusnya ambil langkah hukum, bukan berkoar di media. Hinca sendiri memastikan tuduhan itu tidak betul.

“Dikit-dikit nyalahin sejarah, dikit-dikit masa lalu terus yang salah. Ambil langkah hukumlah, biar kita ketemu di pengadilan, biar clear, jangan main tuduh-tuduh saja,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Karena itu Hinca meminta anak buah Megawati itu berfikir maju ke depan dan menyudahi masa lalu yang hingga kini tidak pernah terbukti kebenarannya.

“Kau nanti kita buka-bukaan semua, repot juga kau! Maksudnya begini, kalau kau ingin maju ke depan, lihat ke depan, oke. Tapi saya pastikan apa yang disampaikan Hasto itu nggak benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyinggung dugaan kecurangan Pemilu bertahun-tahun lalu pernah terjadi di Pacitan dan Ponorogo, Jawa Timur.

Saat itu, kata Hasto, terjadi manipulasi daftar pemilih tetap (DPT), sehingga ada penggelembungan suara salah satu partai hingga 300 persen.

“Dulu pernah terjadi [manipulasi DPT] di Pacitan dan Ponorogo, yang membuat (suara) partai naik menjadi 300 persen," kata Hasto di Surabaya, Minggu (19/3).

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita