GELORA.CO - Putri sulung Mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Alissa Wahid soroti dua anggota polisi yang divonis bebas dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya putusan itu melukai rasa keadilan bagi keluarga korban dan rakyat. Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya.
"Menurut saya vonis ini 1. melukai rasa keadilan bagi keluarga korban dan rakyat, 2. Semakin menggerus rasa percaya pada pengadilan dan polisi," kata dia dari Twitter @AlissaWahid yang dikutip Populis.id pada Jumat (17/3/2023).
Selain itu, ia juga merasa ini bakal membuat polisi bisa lolos dengan apa pun.
"3. Bisa membuat polisi di lapangan semakin yakin bahwa they can get away with anything," katanya.
Meski kata dia, tak ada unsur mens rea tetapi komandan seharusnya bertanggung jawab terhadap keputusan dan konsekuensi.
"Ketika muncul konsekuensi ratusan nyawa melayang, dia harus menerima hukuman atas keputusan buruk yang dia buat, berarti dia gagal membaca sikon," ujarnya.
Diketahui, dua polisi yang sebelumnya berstatus terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan divonis bebas Majelis Hakim PN Surabaya.
Mereka adalah mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto serta mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sumber: populis