GELORA.CO -Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Menkeu Sri Mulyani, Ketua PPATK Ivan Yustivandana datang menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk membahas ihwal hasil temuan transaksi janggal Rp 300 triliun yang diduga mengalir ke kantor elite Kemenkeu.
Usai pertemuan tertutup itu, Mahfud menguraikan bahwa laporan dan analisa yang didapatinya itu merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bukan modus korupsi.
“Bahwa yang kami laporkan itu hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya bilang, ini bukan korupsi, tapi laporan tentang TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan,” tegas Mahfud.
Mahfud menegaskan hasil temuan dan analisa dari PPATK, Kemenkopolhukam, dan Kemenkeu tidak hanya berjumlah Rp 300 triliun. Tetapi lebih dari itu.
“Saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu ia lebih dari itu, Rp 349 T yang mencurigakan,” tutup Mahfud.
Sumber: RMOL