GELORA.CO - Seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH yang diduga merupakan anak perwira polisi di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara, atas dugaan penganiayaan mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha.
Shehan menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat dia bersama dengan dua teman wanitanya menaiki mobil keluar dari Kompleks Tasbih I menuju Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/2023).
Tiba-tiba mobilnya diadang mobil lainnya. Dua orang keluar dari dalam mobil yaitu Taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.
Korban bertanya kepada MZH yang ternyata dikenalnya saat masa sekolah alasan memberhentikannya.
Taruna Akmil itu menjawab bahwa ada yang hendak dibicarakan.
Shehan keluar, tapi tiba-tiba oleh MZH dan Z langsung menghajar korban hingga babak belur.
Shehan mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan kepalanya mengalami cidera akibat pukulan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibuat oleh korban.
"Kalau laporan untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima," kata Fathir, Selasa (14/3/2023).
Namun, ketika disinggung apakah terlapor merupakan anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.
"Belum sampai ke sana masih penyelidikan," bebernya.
Sumber: kompas