Tanpa Ada Surat dari Mendagri, DPRD Diam-diam Tengah Siapkan Pengganti Pj Bupati Bekasi

Tanpa Ada Surat dari Mendagri, DPRD Diam-diam Tengah Siapkan Pengganti Pj Bupati Bekasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara diam-diam mengambil keputusan untuk mengganti Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Hal itu terkuak usai beredarnya surat yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan calon nama Pj Bupati Bekasi.

Uniknya, permintaan tersebut dilakukan hanya melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi pada 7 Februari 2023, tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jabar.

Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan. Yaitu Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, serta Koswara yang merupakan Kepala Dishub Jawa Barat.

Menanggapi surat tersebut, Rahmat Atong mengaku tak mengetahui dirinya diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai calon Pj Bupati Bekasi.

"Yang mengusulkan siapa? Kan dewan, pernah diajak ngobrol enggak? Enggak pernah diajak ngobrol. Intinya pengusulan dewan sendiri juga kita harus tahu pertimbangannya," kata Atong, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (13/3).

"Dasarnya Rahmat Atong tuh (dipilih) kenapa? Diusulkan karena apa? Kalau yang saya dapat informasinya dari staf saya mah isu pengusulan itu dari rapat pimpinan, di situ ada nama saya tercantum dalam pengusulan penjabat bupati selanjutnya," imbuhnya.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi infomasi tersebut kepada dua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, kedua Kadis mengaku tak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD menjadi Pj Bupati Bekasi.

"Setelah saya konfirmasi mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu, karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu mah hak dewan, saya tidak ikut campur," paparnya.

"Kalau terkait (status) ASN-nya dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik kan salah. Saya hanya ingatkan ini ranahnya politik, ASN tidak boleh berpolitik, kalau memang berminat ingin jadi Pj, ya silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tandasnya. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita