Sri Mulyani Sebut 29 Pegawai Kemenkeu Masuk Daftar Merah, Ada Rafael Alun dan Eko Darmanto

Sri Mulyani Sebut 29 Pegawai Kemenkeu Masuk Daftar Merah, Ada Rafael Alun dan Eko Darmanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap data profil pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki risiko tinggi. Dia mengatakan setidaknya ada 29 pegawai yang masuk daftar profil risiko tinggi atau daftar merah.

“RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada di 29 yang tinggi. Iya, (Eko Darmanto) tadi saya sebutkan 29 itu,” ujar Sri Mulyani dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat siang, 3 Maret 2023.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak yang sedang disorot kekayaannya. Namanya muncul setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina. Mario juga kerap memamerkan hartanya di media sosial. 

Sementara Eko Darmanto, merupakan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Eko viral di media sosial karena memamerkan harta kekayaannya. Dia juga disebut memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang dengan merek mahal.

Baik Rafael Alun dan Eko Darmanto saat ini statusnya telah dicopot dari jabatan. Pencopotan mereka dari jabatan oleh Kemenkeu untuk mempermudah proses pemeriksaan selanjutnya. 

Selain yang masuk ke dalam daftar merah, Sri Mulyani juga mengungkap ada yang masuk dalam daftar kuning yang jumlahnya 69 orang pegawai. “Serta yang risiko rendah ada 174 plus 34 orang,” ucap Sri Mulyani. Namun, dia tidak merinci nama-nama pejabat tersebut.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh akan memanggil 69 pegawai (daftar kuning) Kemenkeu soal kepemilikan harta kekayaan yang masih janggal. Rinciannya untuk Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear.

“Jadi total ada 69 pegawai tidak clear,” ujar Awan saat konferensi pers, Rabu lalu, 1 Maret 2023. 

Awan mengatakan, Kemenkeu akan segera melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai tersebut untuk dilakukan verifikasi. "Pada prinsipnya kami melakukannya dengan data analitik, dengan pendataan itu kita bisa tau anomalinya terhadap harta kekayaan pegawai kementerian keuangan," kata Awan. 

Pemeriksaan nantinya akan berkutat seputar profil jabatannya, sumber perolehan kekataan, harta kekayaan yang tidak dilaporkan, dan informasi transaksi keuangan. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan temuan adanya kecurigaan 69 LHK pegawai itu didapat dari hasil sinkronisasi sistem di Kemenkeu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Kami di Kementerian Keuangan memiliki sistem yang dinamai Alpha untuk pelaporan LHK pegawai, sistem itu terkoneksi dengan sistem data LHKPN di KPK," kata Suahasil. 

Suahasil mengatakan, jika ditemukan kejanggalan, pihaknya melakukan pengujian formal dan material untuk memastikan para pegawai tidak terindikasi melakukan korupsi dan penyalahgunaan jabatan. 

"Analisis formal merupakan kelengkapan berkas kepatuhan menyampaikan seluruh kelengkapan-kelengkapan yang sifatnya administrasi dan aspek material yang dilakukan untuk menilai kewajaran kepemilikan harta," kata Suahasil.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita