GELORA.CO -Arahan Presiden Jokowi kepada jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) direspons santai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
JK menghormati larangan Jokowi tersebut. Namun menurutnya, hal itu tidak berlaku bagi masyarakat yang melakukan kegiatan bukber. Termasuk saat dirinya menghadiri acara Bukber Partai Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu malam (25/3).
“Tentu Pak Presiden mengatur ASN, tapi kita kan bukan ASN, jadi bebas-bebas saja,” kata JK.
Adapun, mengenai salah satu alasan pelarangan Bukber karena transisi pandemi Covid-19, JK menilai bahwa hal tersebut tidak lagi relevan.
“Apalagi Covid sudah tidak lagi jadi kendala besar,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo melalui Seskab Pramono Anung melarang jajaran pemerintahan untuk melakukan kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, penanganan pandemi Covid-yang masih dalam masa transisi menuju ke endemi menjadi alasan utama.
“Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan,” demikian bunyi surat tersebut.
Sumber: RMOL