GELORA.CO -Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, siang ini klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi senilai Rp7 Miliar.
Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak (Kemenkumham), Tubagus Erif, mengatakan, Wamenkumham Eddy Hiariej bersama kuasa hukumnya, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi, akan memberikan klarifikasi ke KPK.
"Sekitar jam 12.30 WIB dan akan ditemui Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Bapak Tomi Murtomo, di Gedung Merah Putih," ujar Erif kepada wartawan, Senin (20/3).
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membuat laporan ke KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/3).
Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Edward melalui asisten pribadinya, YAR dan YAM.
"IPW telah menerima pengaduan masyarakat. Ada 3 peristiwa yang kami kualifikasikan sebagai peristiwa pidana. Saya melaporkan Wamen EOSH," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (14/3).
Sumber: RMOL