GELORA.CO - Saat kasus viral Mario Dandy Satriyo (20) belum usai, muncul dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.
Dilansir TribunWow.com, Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial ZN itu diduga menganiaya seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran di Medan, Sumatera Utara bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Dugaan penganiayaan itu berlangsung di Komplek Tasbih I, Kota Medan, Sabtu (18/2/2023) lalu.
Berikut sejumlah fakta dugaan penganiayaan oleh taruna Akmil sekaligus putra Kasat Narkoba:
1. Dipicu Masalah Asmara
Menurut Kompol Zulkarnain, penganiayaan itu dipicu masalah asmara anaknya.
Kala itu, ZN tengah bersama pacarnya.
ZN lantas terbawa emosi saat pacarnya mengaku kerap diganggu korban.
"Jam setengah sebelas malam itu, diantarnya lah pacarnya ini pulang ke rumahnya," ungkap Zulkarnain, dikutip dari TribunMedan.
"Pacar ZN ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)."
Setelah mengantarkan pacarnya pulang, ZN langsung curhat kepada sang adik, Z.
2. Adik ZN Lakukan Pemukulan
ZN, Z dan sejumlah temannya lantas memutuskan keluar rumah untuk mencari angin.
Namun saat hendak meninggalkan Komplek Tasbih I, Z melihat mobil korban tengah melintas.
Z pun langsung mengetuk kaca mobil korban.
"ZN saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia, ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah," papar Zulkarnain.
"Enggak lama itu, cuma satu menit."
3. Zulkarnain Tawarkan Uang Damai
keluarga Zulkarnain diduga menawarkan sejumlah uang damai kepada korban.
Ia langsung menghubungi keluarga korban dan melakukan mediasi.
Saat itu, menurut Zulkarnain, kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
"Saya tawarkan kepada orang tuanya, kan kita kalau di adat Batak ini adalah upa-upanya biar ko semangat lagi."
"Jadi saya tawarkan apa yang mau dikasih biaya perobatan atau apa, kalau itu sanggup pasti saya penuhi," ujarnya.
Saat itu Zulkarnain menawarkan Rp 15 juta sebagai uang damai.
Namun, keluarga korban menolak dan meminta nominal uang yang cukup besar.
"Mereka minta Rp 300 juta untuk uang perdamaian, saya anggap terlalu besar, tapi tarik ulur ya sudah," ungkap Zulkarnain.
"Padahal malam itu sudah sepakat berdamai, dan tidak ada disebutkan yang segitu."
4. Keluarga Korban Merasa Dihina
Paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar membantah pihaknya meminta uang Rp 300 juta.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, di luar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," tutur Yose.
Menurut Yose, cara Zulkarnain meminta damai tidak beretika dan tidak sopan.
Padahal, katanya, pihak korban sudah membuka pintu damai.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," sebutnya.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada."
5. Tolak Damai meski Diberi Rp 1 triliun
Yose menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jumlah uang damai yang ditawarkan Zulkarnain.
Ia hanya tak terima karena merasa dihina oleh Kasat Narkoba tersebut.
"Kami sampaikan ke mediator, bukan seperti itu bahasa nya harus Rp 300 juta, bukan itu."
"Coba tanya saja sama mediator itu, apa yang keluaga sampaikan."
"Kalau dia betul - betul minta maaf pun bisa kita enggak minta apapun sama dia."
"Kalau dia pandai merayu tidak menampakkan kehebatan dan kesombongannya," imbuh Yose.
Pria yang berprofesi sebagai dokter ini menyebut keluarganya menolak berdamai dan akan terus melanjutkan laporan di kepolisian.
"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 Triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," tandasnya.
Sumber: wow