GELORA.CO -Saat penetapan tersangka, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata langsung melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman rumah Rafael. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
"Kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (30/3).
Namun demikian, Ali belum membeberkan hasil temuan apa saja saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael tersebut.
Sebelumnya, Ali mengatakan, dari proses penyelidikan, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup dan menemukan adanya pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023," kata Ali.
Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Hal itu akan diungkapkan kepada publik setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, bahwa tersangka dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi ini adalah Rafael Alun Trisambodo. Temuan awal, Rafael telah menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Sementara itu, kediaman Rafael yang digeledah berada di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Rumah Rafael telah digeledah tim penyidik pada Senin (27/3) sesaat setelah KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Proses penyidikan ini diawali dengan dilakukan pemeriksaan terhadap Rafael oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (1/3).
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.
Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber: RMOL