Selama 12 Jam Lebih, Rafael Alun Trisambodo dan Istrinya Selesai Diperiksa KPK

Selama 12 Jam Lebih, Rafael Alun Trisambodo dan Istrinya Selesai Diperiksa KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selesai dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan ketidakwajaran harta kekayaan, Jumat (24/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rafael bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.30 WIB.

Sedangkan anak Rafael, Angelina Prasasya sudah selesai diperiksa pada siang tadi. Rafael bersama istri dan anaknya dimintai keterangan sejak pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya pada Selasa (7/3), Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dari hasil paparan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN Rafael ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (7/3).

Rafael sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita