GELORA.CO -Kasus penganiayaan dengan pelaku Mario Dandy Satriyo (20) terhadap korban bernama Cristalino David Ozora (17) yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membongkar aksi kekejaman Mario kepada David saat penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) malam.
Hengki membeberkan berdasar hasil penyidikan dan jejak digital, para pelaku yakni Mario Dandy dan Shane Lukas telah merencanakan terlebih dahulu sebelum aksi kejinya itu. Mario Dandy sengaja menghubungi Shane Lukas sebelum penganiayaan ke David.
"Kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada mens rea niat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Setelah itu Mario Dandy, Shane Lukas dan AG (15) menemui David di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan dimana lokasi penganiayaan terjadi.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan bahwa pelaku Dandy melakukan penganiayaan terhadap David dengan cara yang sangat sadis. Yakni dengan mengarahkan tendangan secara berulang kali yang membuat korban tak sadarkan diri.
"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya.
Hingga Kamis (2/3/2023) korban David yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada belum sadarkan diri. Kendati demikian kondisinya disebut telah mengalami kemajuan.
Kabar tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadi ayahnya Jonathan Latumahina, @seeksixsuck.
"David hari ini sudah semakin baik kondisinya, Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa,” cuit ayah David.
Sumber: suara