GELORA.CO - Arteria Dahlan pernah mewanti-wanti orang yang membocorkan dokumen negara ke khalayak umum bisa dipidana penjara paling lama 4 tahun.
Ancaman pidana ini mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pernyataan Arteria ini terkait Mahfud MD yang koar-koar di publik dan menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun.
Tidak terima soal ancaman ini, Mahfud MD segera saja merujak Arteria langsung saat rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kepala BIN Budi Gunawan kerap berkoordinasi.
Mahfud MD mengatakan setiap minggu mendapatkan laporan langsung dari Kepala BIN Budi Gunawan mengenai laporan intelijen termasuk adanya transaksi janggal di Kemenkeu itu.
"Beranikah Saudara Arteria bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," ucap Mahfud merujak Arteria dikutip dari Suara pada (30/3/2023).
Akun Twitter @Umar_Hasibuan__ memposting potongan ucapan Mahfud MD yang merujak Arteria ini pada (30/3/2023) dan segera saja mendapat tanggapan dari warganet.
"Keren Pak Mahfud berani melawan Arteria," tulis @Umar_Hasibuan__.
Di kolom komentar, dibanjiri pujian mengenai keberanian Mahfud MD.
"Didahului Arteria mengancam mau mempidanakan yg membongkar skandal ke publik, dan akhirnya Fraksi PDIP menolak di bentuk Pansus membongkar skandal di Kemenkeu... Takut banyak kader"nya terseret di dalamnya...? " komentar @bisnis_h.
"Sebelum Arteria jadi anggota DPR, Pak Mahfud udah jadi alumni DPR, udah jadi Ketua MK, udah pernah jadi menteri di era Gus Dur. Gak ada apa2nya lawan si AD itu ," ucap @farhankudosan.
"Ketar ketir bosss wkwk dikit dikit pidana dikit pidana abang arteria ini," ucap @AchmadJwildee.
Sumber: suara