Remaja AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David

Remaja AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Perkembangan baru dari kasus penganiayaan anak pengurus GP Anshor yakni David, oleh anak pejabat pajak Mario Dandy. Kini pihak kepolisian kembali menetapkan satu pelaku baru, yakni AG.

AG sendiri merupakan perempuan remaja, yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy dan mantan David, yang disinyalir memancing David untuk memberitahu lokasinya sehingga didatangi oleh Mario hingga tindak penganiayaan terjadi.

Sebekumnya, AG sendiri berstatus sebagai saksi dan berstatus berhadapan dengan hukum. Setelah ditetapkan sebagai pelaku, kini status AG pun berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.


Seperti yang telah diketahui, AG sendiri masih berusia di bawah umur yakni 15 tahun. Mengutip cuitan akun @mazzini_gsp, karena itu meski dirinya sudah ditetapkan sebagai pelaku namun AG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.



Perkembangan lainnya, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.


Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita