GELORA.CO - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dikabarkan kabur. Menanggapi hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.
Kabar yang menyebut Rafael Alun kabur beredar di media sosial Twitter, diunggah oleh akun @logikapolitikid.
"Update RAT (Rafael Alun): sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo, Rat sendiri ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran, ya. Soalnya kabur juga percuma," tulis @logikapolitikid dikutip Suara.com, Senin (20/3/2023).
Menanggapi kabar itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengakui, KPK belum bisa melakukan pencegahan kepada Rafael Alun karena status hukumnya masih berstatus penyelidikan bukan penyidikan.
Asep mengatakan, nantinya jika status dugaan kejanggalan harta Rafael ditingkatkan ke penyidikan, KPK bakal memintakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan ke luar negeri.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (20/3/2023).
KPK meyakini, Rafael Alun akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya. Kepadanya diminta untuk tidak kabur.
"Pertama tentunya saya yakin, walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT (Rafael) sebagai warga negara yang baik, juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab, dan menghadapi proses ini," kata Asep.
"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," sambungnya.
Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Sumber: suara