Rafael Alun Diduga Tak Bayar Pajak Penghasilan, Gus Umar: Iblis Juga Malu sama Kelakuan Ini Orang

Rafael Alun Diduga Tak Bayar Pajak Penghasilan, Gus Umar: Iblis Juga Malu sama Kelakuan Ini Orang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU) Ayang Utriza Yakin menyoroti Rafael Alun Trisambodo yang diduga tidak membayar pajak penghasilan (PPh).

Hal ini ditanggapi Atang Utriza dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ayang Utriza menyinggung apa yang dilakukan Rafael Alun beserta keluarganya, bahkan iblis pun dibuat malu.

"Iblis juga malu sama kelakuan ini orang dan keluarganya....," ungkap Ayang Utriza dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Minggu (12/3).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan jika Rafael masih tersangkut masalah PPh orang pribadi. Ia menjelaskan kemungkinan ada yang kurang bayar atau ada yang belum dilaporkan.

"Hubungannya gini, punya aset belum dilaporkan, aset menghasilkan income, nah income belum dibayar pajaknya," ucapnya dilansir dari Detik.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh juga menjelaskan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan fraud. Hasilnya terbukti sesuai dugaan.

"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," paparnya.

Awan menjelaskan, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Ironisnya lagi sebagai mantan pejabat pajak ternyata dia terbukti tidak patuh dalam pembayaran pajak.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," imbuhnya.

Tak hanya itu, hasil audit tim investigasi juga menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan profesinya sebanyak Aparatur Sipil Negara. Selain itu, pihaknya juga menemukan Rafael Alun tak melaporkan harta kekayaan berupa uang tunai hingga usaha sewa.

"Tim kedua penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan," tegasnya.

Sumber: newsworthy
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita