GELORA.CO - Presiden Joko Widodo disebut pernah membagikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada warga yang tinggal dekat depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Jamil (46), warga RT 005 RW 01, saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Abdul Jamil mengungkapkan, SHGB tersebut ia terima saat Joko Widodo kembali mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia untuk periode kedua.
"Baru-baru ini ya (terbit SHGB), ya zaman Jokowi ini. Kayaknya jelang Pilpres 2019 ya, yang kedua (periode)," ungkap Abdul Jamil.
Abdul Jamil menceritakan, ia membeli sebuah rumah dan dihuninya pada 1991. Saat itu, surat yang dimilikinya masih surat segel tanah.
Setelah beberapa tahun tinggal di wilayah tersebut, Abdul Jamil akhirnya berinisiatif mengurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara untuk meningkatkan sertifikat rumahnya.
"Sebelum Pak Jokowi ngadain, itu saya mengurus secara pribadi ke BPN. Sudah sempat bayar pajak saat itu. Cuma saya tanya ke Pak RT, 'Saya lanjut di sini (BPN) atau urus di Pak Jokowi'" kata Abdul Jamil yang rumahnya hanya berjarak 10 meter dari tembok depo Pertamina Plumpang.
"Ya kalau kata Pak RT, umpamanya mengajukan di BPN biayanya lebih besar. Kalau yang uang sudah masuk, dibiarkan saja. (Akhirnya) saya pilih kegiatan ke Pak Jokowi," ucap Abdul Jamil melanjutkan.
Abdul Jamil yang juga merasakan dampak dari kebakaran depo Pertamina Plumpang ini mengungkapkan, pada saat itu ia tidak menerima langsung dari Joko Widodo.
Melainkan, melalui Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) yang kemudian disalurkan oleh masing-masing RT.
Sumber: matain