GELORA.CO - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjelaskan alasan dikeluarkannya arahan agar pejabat pemerintah tidak menggelar buka puasa bersama.
Arahan tidak menggelar buka puasa bersama tersebut, kata Jokowi, hanya berlaku bagi para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
Dengan demikian, arahan tidak menggelar buka puasa bersama hanya ditujukan untuk para pejabat di internal pemerintahan, bukan untuk masyarakat umum.
Penegasan itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dikutip dari setkab.go.id.
Jokowi mengungkapkan alasan dikeluarkannya arahan agar pejabat pemerintah tidak menggelar buka puasa bersama.
Ia menjelaskan, arahan itu semata-mata agar pejabat pemerintah mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan puasa.
Apalagi, lanjutnya, saat ini kehidupan pejabat pemerintah menjadi sorotan masyarakat.
Presiden meminta agar anggaran buka puasa bersama dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, di antaranya pemberian santunan untuk fakir miskin, anak yatim, atau pasar murah.
Dengan kegiatan itu, katanya, masyarakat yang membutuhkan akan lebih terbantu.
Itulah alasan Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar pejabat pemerintah tidak menggelar buka puasa bersama.
Sumber: suara