GELORA.CO -Skandal dugaan transaksi gelap hingga Rp 300 triliun yang terakumulasi sejak tahun 2009 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuktikan lemahnya pengawasan di kementerian.
"Kementerian Keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).
Ia mendorong proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan. Apalagi skandal keuangan ini disebut terkait 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu.
Tak hanya di Kemenkeu, Anthony juga tidak menutup mata dugaan manipulasi proyek dan transaksi keuangan di sejumlah kementerian lain.
"Skandal keuangan dan korupsi yang semakin merajalela di pemerintahan Jokowi ini membuktikan bahwa gagalnya Pak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dalam mengawal penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada para pelakunya," tandas Anthony.
Atas dasar itu, ia sepakat dengan keterlibatan KPK, Kejaksaan Agung, dan PPATK mengusut tuntas skandal keuangan dan korupsi di lingkungan kementerian. Meski di sisi lain, ia melihat belum ada gelagat dari Presiden Joko Widodo melakukan pembenahan di jajaran kabinetnya.
"Nyatanya Presiden Jokowi seolah tidak berdaya untuk melakukan pergantian di kabinetnya," tutup Anthony.
Sumber: RMOL