Polemik Tanah Merah, NasDem: KTP dari Jokowi, IMB dari Anies, Tanda Jokowi dan Anies Sevisi

Polemik Tanah Merah, NasDem: KTP dari Jokowi, IMB dari Anies, Tanda Jokowi dan Anies Sevisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polemik lahan Tanah Merah Bawah yang kini ditempati warga dan berdempetan dengan Depo Pertamina Plumpang kini terus bergulir. Bahkan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta Nurcahyo menyebut warga Tanah Merah Bawah sudah tinggal puluhan tahun di kawasan tersebut.

Terkini, belum ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan dan mengusir warga yang menetap. Hal itu disampaikan Nurcahyo yang membela eks Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kebakaran di Tanah Merah Bawah karena menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu.

Menurut Nurcahyo, Anies hanya meneruskan kebijakan Joko Widodo alias Jokowi saat menjadi Kepala Daerah DKI Jakarta. Jokowi saat menjabat disebutnya membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga setempat.

"Yang diterbitkan izinnya pun kalau tidak salah adalah IMB Kawasan, menurut saya itu justru langkah yang tepat. Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan pak Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (8/3/2023).

Nurcahyo juga menyebut, sebelum diterbitkannya IMB kawasan, warga setempat mengeluhkan susahnya mendapatkan sejumlah hak seperti akses air bersih hingga perbaikan jalan.

Padahal, kata Nurcahyo, mereka sudah terdaftar sebagai warga Jakarta karena memiliki KTP DKI.

"Setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan," ucapnya.

Lantaran itu, Anies disebutnya memiliki visi yang sama dengan Jokowi saat keduanya menjadi Gubernur, yakni demi menyejahterakan warga. Ia pun menilai sebenarnya hal ini tak perlu dipermasalahkan dan meminta segala pihak mengedepankan rasa empati.

"KTP dari Jokowi, IMB dari Anies. Itu tanda Jokowi, Anies sevisi dalam rangka kepentingan rakyat. Janganlah menjadi polemik sehingga terkesan tidak berempati bagi yang terkena musibah," katanya.

Sebelumnya Nurcahyo mengungkapkan, jika penerbitan IMB dengan warga yang lama tinggal di wilayah tersebut merupakan persoalan yang berbeda.

"Terkait terbitnya izin, ini adalah permasalahan lain. Bahwasanya sebelum Pak Anis menjadi Gubernur, warga sudah tinggal bertahun-tahun disitu," ujar Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Karena sudah lama ditempati dan tak ada yang mengusir, Anies disebut Nurcahyo menerbitkan IMB kawasan demi memberikan berbagai hak sebagai warga Jakarta. Ia menilai lokasi itu tidak terlarang bagi warga karena pemerintah juga tak secara resmi mengeklaim kepemilikan lahan.

"Faktanya sudah puluhan tahun mereka tinggal disitu. Kalau kawasan itu terlarang bagi mereka kan harusnya mudah saja membuat mereka pergi. Nyatanya tidak. BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga tidak kunjung menerbitkan sertifikat," ucapnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita