GELORA.CO - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp2,3 miliar untuk membeli mobil dinas berjenis Jeep untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Anggaran tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Dalam laporan anggaran pengadaan Sirup LKPP itu, tertulis masuk dalam satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Alokasi anggaran kendaraan Jeep tersebut diketahui mencapai hingga Rp2,37 miliar dengan spesifikasi 4.200 cc.
"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).
Selain Pj Gubernur, anggaran mobil dinas juga diperuntukkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo juga disebut bakal mendapat fasilitas kendaraan dinas Jeep dengan spesifikasi 4.200 cc.
Sama dengan Heru, anggaran Jeep untuk Prasetyo diketahui mencapai Rp2,37 Miliar.Sehingga, total anggaran mobil dinas untuk dua pejabat ini mencapai hingga Rp4,74 Miliar.
Sementara, untuk skema pengadaan kedua Jeep tersebut dilakukan berbeda. Di mana, untuk pengadaan kendaraan dinas Pj Gubernur DKI dilakukan dengan metode tender, sementara untuk Ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).
Selanjutnya, pemilihan penyedia Jeep itu akan dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga April 2023, dan untuk pemanfaatan hasil dimulai pada April hingga Desember 2023.
Sumber: inews